
Dalam sektor seni budaya merupakan pilar utama membangun kepribadian bangsa yang berbhineka tunggal ika, memperkuat kearifan lokal sebagai falsafah nilai dalam hidup dan berbangsa dan bernegara. Sebagai bentuk nyata ISBI Bandung dan SMKN 10 Bandung saling membutuhkan dan memperkuat pilar utama tersebut, tepat pukul 09.00WIB, Jumat (10/01/2020) kedua belah pihak menandatangani 3 (tiga) nota kesepahaman, yaitu :
No
|
Nota Kesepahaman antara
|
Ruang lingkup, hak dan kewajiban
|
1
2
|
Kepala Sekolah SMKN 10 Bandung; Bambang Satriadi, M. Sn dengan Dekan Fakultas Seni Pertunjukan; Dr. Lilis Sumiati, S. Sen. M. Sn
Kepala Sekolah SMKN 10 Bandung; Bambang Satriadi, M. Sn dengan Dekan Fakultas Budaya dan Media; Dr. Sri Rustiyanti, S. Sen., M. Sn
|
1. Sinkronisasi Kurikulum Sekolah
2. Pelaksanaan dan Pengembangan
Pembelajaran (Magang/Pelatihan/Project)
3. Pengembangan Kewirausahaan
4. Uji Kompetensi dan sertifikasi siswa
5. Pengakuan (recognisi matrikulasi) hasil
belajar siswa berdasarkan kurikul ISBI
Bandung
|
3
|
MOA; Ketua Program Keahlian Seni Broadcasting dan Film SMKN 10 Bandung; Wori Wonita, S. Pd., M.T dengan Kepala Prodi Televisi dan Film; Hernawan, S. Sen., M. Sn
|
1. Singkronisasi kurikulum program keahlian seni broadcasting dan film SMK Negeri 10 bandung
2. Pelaksanaan dan Pengembangan Pembelajaran program keahliaan seni broadcasting dan Film SMKN 10 bandung ang dilaksanakan minimal 1 (0satu) kali per semester
3. Uji kompetensi dan sertifikasi siswa program keahliaan seni broadcasting dan film SMKN 10 Bandung dengan Prodi TV dan Film ISBI bandung dilaksanakan minimal 1 (satu) kali per tahun
4. Melaksanakan praktikum Bersama antara program keahlian seni broadcasting dan film SMKN 10 Bandung dengan Prodi TV dan Film ISBI Bandung 1 (satu) kali per semester
5. Pengakuan (recognisi martikulasi) hasil belajar siswa Program Keahlian Seni Broadcasting dan Film SMKN 10 bandung berdasarkan kurikulum Program TV dan Film ISBI bandung jika melanjutkan ke Program Studi Film dan TV ISBI Bandung
|

Di dalam diri kita sudah kesepahaman tetapi perlu bukti kongkrit dan dokumen yang mengikat kita yaitu nota kesepahaman, tahun ini yang akan terealisasikan adalah alumni mengajar serta program akselerasi yang dulu pernah dijalankan dapat dilanjutkan kembali. Nota kesepahaman ini akan berjalan selama 4 (empat) tahun untuk mempertajam kompetensi anak-anak SMKN 10 Bandung. Ucapan terima kasih disampaikan juga kepada ISBI bandung yang telah mau menerima dan mewujudkan nota kesepahaman ini, ujar Bambang Kepala Sekolah SMKN 10 Bandung sekaligus alumni ISBI Bandung.

ISBI Bandung memiliki Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dapat dimanfaatkan oleh lulusan SMKN 10 Bandung. Kita sudah satu kementerian tetapi Direktorat Kesenian pada nomenklatur sekarang sudah tidak ada, dengan adanya nota kesepahaman ini diharapkan menjalankan pilar utama sesuai dengan UU 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, dalam sambutan Rektor ISBI Een Herdiani yang menyaksikan penandatanganan ini berlangsung.
